Minggu, 23 Oktober 2011

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Administrasi Pendidikan


PENGERTIAN , FUNGSI DAN TUJUAN ADMINITRASI PENDIDIKAN









Seorang guru yang profesional harus memiliki beberapa kemampuan dasar. Salah satu kemampuan dasar itu adalah penguasaan tentang administrasi pendidikan. Dalam kaitannya dengan administrasi pendidikan, ada dua aspek kemampuan yang harus dimiliki seorang guru. Pertama, mengenal dan memahami konsep administrasi pendidikan. Kedua, mampu mengaplikasikan konsep tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Pengertian Administrasi Pendidikan 
Banyak definisi administrasi pendidikan yang dirumuskan para pakar. Dari berbagai definisi itu bisa disimpulkan: administrasi pendidikan adalah penataan proses kerja sama penyelenggaraan kegiatan pendidikan agar kegiatan pendidikan berjalan secara teratur dalam suatu rangkaian kegiatan yang sistematis, integral, saling berkaitan, dan mendukung dalam rangka mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Dari definisi di atas, ada tiga poin yang bisa disimak dari administrasi pendidikan, yaitu:
  • Administrasi pendidikan adalah proses pengaturan atau penataan kerja sama penyelenggaraan pendidikan yang dilembagakan.
  • Kegiatan administrasi pendidikan ialah mengatur atau menata semua komponen lembaga pendidikan agar lembaga pendidikan berfungsi semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar.
  • Karena itu, administrasi pendidikan pada dasarnya berfungsi memberikan pelayanan terhadap penyelenggaraan kerja sama kegiatan belajar dan mengajar yang merupakan kegiatan inti pada lembaga pendidikan agar kegiatan belajar dan mengajar terlaksana secara efektif dan efisien.
Fungsi Administrasi Pendidikan
Banyak fungsi dari administrasi pendidikan sesuai sudut pandang yang dikemukakan para pencetusnya. Dari berbagai fungsi tersebut, pada dasarnya bisa ditarik tiga fungsi utama administrasi pendidikan, yaitu:
 

1. Perencanaan (planning)
Perencanaan adalah proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka mencapai suatu tujuan. Dalam hal ini, ada dua pengertian yang perlu dipahami, yakni:
  • Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan intelektual yang menganalisis suatu keadaan dan masalah, mengidentifikasi berbagai aspek, dan merumuskan alternatif-alternatif tindakan yang akan dijalankan.
  • Perencanaan menghasilkan suatu rencana, yakni berupa suatu rumusan yang teliti pada kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai berbagai aspek dan pola tindakan yang akan dilakukan dan di dalamnya tercakup jenis serta bentuk tindakan, bagaimana melaksanakannya, siapa yang akan melaksanakan, bahan dan fasilitas yang diperlukan, kapan dan di mana dilaksanakan, serta hasil apa yang diharapkan tercapai.
2.  Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah proses pengelompokan kegiatan, tugas, tanggung jawab, dan wewenang para staf dan fasilitas sedemikian rupa sehingga tercapai suatu kerja sama yang bergerak sebagai suatu kesatuan yang terarah untuk mencapai suatu tujuan.
3. Pengawasan (controlling) 
pelaksanaan seluruh kegiatan, apakah kegiatan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengawasan juga bertujuan melakukan pembinaan dan perbaikan terhadap penyimpangan dan penyelewengan dari rencana dan ketentuan semula agar semua rencana dan ketentuan yang telah disusun benar-benar dijalankan sesuai yang ditetapkan. Pengawasan dilakukan terhadap personil, materil, dan finansial.
Bidang Administrasi Pendidikan
Bidang yang ditangani dalam administrasi pendidikan mencakup:
1. Administrasi Siswa
Administrasi siswa bertujuan agar seluruh siswa peserta didik terdata secara benar dan akurat. Administrasi siswa pada akhirnya bertujuan agar seluruh siswa terlayani dengan baik menyangkut hak mereka dalam kegiatan belajar dan mengajar. Juga menyangkut kewajiban yang harus dilaksanakan mereka sebagai peserta didik.
2.  Administrasi Personal pendidikan
Administrasi personal pendidikan menyangkut guru, pegawai tata usaha, dan personal lainnya yang bekerja pada sebuah lembaga pendidikan. Administrasi ini bertujuan menyediakan data yang akurat tentang personal tersebut, berkaitan hak dan kewajiban serta kemampuan dan kapasitas mereka dalam memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didik.
3. Administrasi akademik
Administrasi akademik berkaitan dengan perencanaan kegiatan belajar dan mengajar, termasuk di dalamnya penyusunan kurikulum, silabus pengajaran, dan penentuan mata pelajaran yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan yang bersangkutan (muatan lokal).
4. Administrasi Sarana Pendidikan
Administrasi sarana pendidikan berhubungan dengan perencanaan dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan serta pencatatan sarana dan prasarana tersebut.
5. Administrasi keuangan pendidikan
Administrasi keuangan pendidikan terkait dengan pencatatan sumber-sumber pendapatan lembaga pendidikan, pengeluaran, dan pengalokasian dana untuk pos-pos tertentu yang diperlukan. 

  


Tujuan administrasi pendidikan pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakakn dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Administrasi pendidikan semakin rumit karena menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidikan itu. Oleh karena itu, semakin baik administrasi pendidikan ini, semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan itu akan tercapai dengan baik.

Sergiovanni dan Carver (1975) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu :
  • Efektifitas produksi,
  • Efisiensi,
  • Kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes),
  • Kepuasan kerja.

Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah memiliki fungsi untuk mencapai efektifitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien


mungkin, yaitu dengan menggunakan kemampuan dana, dan tenaga semaksimal
mungkin, tetapi memberi hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ke tingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya (adaptivenes) dengan lingkungan sekolahnya yang baru. Selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada perusahaan yang memberi kepuasan kerja kepada mereka.

Administrasi pendidikan merupakan tindakan mengoordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif. Penjabaran istilah produktif biasanya tergantung kepada siapa yang meninjaunya. Ada tiga pola pandang tentang sekolah yang produktif, yakni administrator, psikolog, dan ekonomi.
  1. Pandangan administrator. Administrator bertanggungjawab untuk mengolah sistem pendidikan. Penentuan untuk mengkategorikan sekolah produktif dapat dilakukan dengan mengaitkan antara input yang digunakan, yaitu ruangan, guru, buku, dan peralatan lainnya dengan output ang diharapkan. Output yang diharapkan harus dapat mencapai keseimbangan yang paling menguntungkan dengan input yang tersedia.
  2. Pandangan psikolog. Mereka mengaitkan ukuran sekolah yang produktif dengan perubahan dan perilaku peserta didik, yang mencakup pertambahan pengetahuan, nilai dan peningkatan kemampuan lainnya dan mengaitkan pula dengan input yang tersedia. Kesulitan utama dalam pola pandang ini adalah cara mengidentifikasikan dan mengukur perubahan perilaku sebagai akibat pendidikan di sekolah. Kesulitan ini terjadi karena perubahan perilaku peserta didik (output) adalah gabungan antara pengaruh sekolah dan lingkungan luar sekolah.
  3. Pandangan ekonomi. Pendidikan memberikan kontribusi pada peserta didik untuk berperan dalam sistem ekonomi. Sekolah disebut produktif jika nilai moneter yang diterima oleh setiap individu akibat pendidikakn adalah seimbang atau lebih besar daripada biaya yang dkeluarkan untuk memperoleh pendidikan.

1 komentar: